JAMSOSTEK: Syarat dan Cara Pencairan Jamsostek

Bagaimana cara pencairan Jamsostek itu dan apa saja syarat pencairan Jamsostek, apakah susah? Ada beberapa orang yang mungkin akan ragu untuk klaim Jamsostek (mencairkan dana Jamsostek). Ketika beberapa waktu yang telah lama waktu itu, mencoba untuk klaim Jamsostek, ternyata sangat mudah, cepat dan tidak ribet. Padahal menurut beberapa teman yang pernah, ada yang susah, kemungkinan karena syarat-syarat pencairan Jamsostek tidak lengkap.

Dana Jamsostek bisa dicairkan di seluruh cabang kantor Jamsostek. Dan kebetulan, saya mencairkannya di Jamsostek Cabang Magelang. Jamsotek Magelang berada di dekat perempatan Pakelan, seberang kantor ASKES geser sedikit. Kantor baru rupanya, karena masih banyak karangan bunga ucapan selamat. Nah, apa yang harus dipersiapkan?

Syarat pencairan Jamsostek

Saya tidak tahu pasti dan seharusnya bagaimana. Tetapi dalam pencairan Jamsostek waktu itu hanya melampirkan:
1. Foto kopi dan aslinya Surat Pengalaman Kerja
2. Foto kopi dan aslinya KTP
3. Kartu Jamsostek asli
4. Foto kopi dan aslinya kartu keluarga

Hanya itu saja, tetapi sebelumnya harus dicek kesamaan nama dan tanggal lahir, harus sama. Pada Surat Pengalaman Kerja saya berbeda nama dengan yang ada di kartu Jamsostek, KK ataupun KTP, salah ketik. Tetapi ternyata hal ini tidak dipersoalkan. Dan karena kebetulan di KK dan KTP saya masih tertera: Belum Menikah (bujangan lagi deh ah), jadi hanya syarat-syarat tersebut di atas yang saya lampirkan.

Masukkan semua syarat ke dalam stofmap, dan langsung kasih ke bagian yang mengurus (nah ini biasanya wanita-wanita ::LOL::). Dan tunggu sampai dipanggil. Saat tiba giliran dipanggil inilah, kadang terjadi kelucuan-kelucuan. Kalau saya sendiri kebetulan menjawab semua yang ditanyakan dengan lancar, tegas dan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Apa yang ditanyakan waktu itu kepada saya waktu pencairan Jamsostek?

1. Dulu kerja dimana?
2. Perusahaan apa itu?
3. Anda bagian apa?

Sudah, hanya itu saja. Tetapi pada giliran sebelum saya, terjadi hal lucu. Ketika seorang bapak ditanya, mungkin karena nervous (grogi) atau bagaimana. Bapak tadi salah-salah jawabnya. Makin salah dan salah. Bahkan ketika ditanyakan, berapa jumlah anak bapak? Jawabnya salah. Kapan tanggal lahir bapak? Jawabnya salah. Malah kemudian sang bapak tersebut balik bertanya ke pegawai Jamsostek, memangnya di situ anak saya berapa Bu? Waka waka, Bapak, ini kan anak bapak masa lupa sama anak sendiri, hadeh (tepuk jidat). Dan kemudian proses untuk bapak tersebut menjadi tertunda.

Itulah, mungkin akan berbeda pada banyak cabang kantor Jamsostek, kalau bingung dan bingung, tanya ke satpam saja dulu biar jelas. Dan dana Jamsostek pada cabang tersebut ternyata tidak bisa langsung dicairkan ditempat. Jadi harus pindah lagi ke Bank Mandiri untuk pengambilan dana.

Jadi, jangan ragu untuk mencairkan dana Jamsostek kita, karena itu adalah hak kita yang dipotong dari penghasilan setiap bulan sewaktu menjadi karyawan. Dan pernah membaca berita, ternyata banyak dana Jamsostek yang tidak diambil, mungkin karena suatu dan lain hal. Dan untuk informasi yang lengkap secara resminya bisa menuju ke web resmi Jamsostek di www.jamsostek.co.id.

48 comments:

ryza octora said...

Saya krja di batam dh 3thn truz saya blum 5thn sdah mau ambil uang jamsostek.apa itu bisa di ambil??

Iwan S said...

Sepertinya masa tunggu minimal 5 tahun, kebetulan pas saya sudah hampir 6 tahun sejak jadi anggota Jamsostek

Unknown said...

Hari jumat tgl 23 nov saya klaim jamsostek, karena ada beberapa persyaratan yang belum lengkap jadi tertunda, dan ketika kembali lagi di hari senin tgl 26 nov si teller minta akte kelahiran ( tepok jidat, kenapa bukan bilang dari hari pertama klaim )jadi proses tertunda lagi
Nah sekarang sy tanya memang perlu banget akte kelahiran ?? ( Kayak mau daftar sekolah )
Karena diperysaratan klaim tidak ada, kan juga sudah dipertegas dengan KTP dan surat keterangan kerja.

Iwan S said...

Kalau biasanya paling cuma KK saja, saya juga belum pernah dengar harus menyertakan akte kelahiran untuk syarat pencairan JAMSOSTEK ini. Tetapi, semoga bisa lancar dan segera cair dana Jamsostek nya

baong knc said...

kalo kk asli lg ganti baru gimana?,ada foto kopi aja.yg baru blm jadi,?

iwan s said...

Biasanya untuk pencairan Jamsostek harus dengan KK asli. Atau mungkin bisa dengan minta keterangan dan legalisir dari kelurahan setempat ...

Anonymous said...

apakah jamsostek dapat dicairkan pada saat karyawan masih bekerja?

Unknown said...

kalo paklarin ny hilng gmn boz?ap bsa cair. . .

Dodi said...

Paklaring kan syarat utama pencarian jamsostek, jadi harus ada kali ya mas ?

Anonymous said...

pak, apakah dana jamsostek kita masih harus potong pajak ?

Anonymous said...

kalo meterai disuruh bawa ngga? Yang berapaan?

bramantio aji said...

kalo kartu jamsosteknya ilang apakah bisa pake surat kehilangan polisi?

Anonymous said...

Bagaimana kalau hanya ada paklaring dari perusahaan yang terakhir? Apakah tetap diminta mulai dari perusahaan yang pertama? Demikian, mohon informasinya. Terima kasih.

Unknown said...

tx buat info'y y.
mdh2n gw bsa ambil jamsostek dngn lancar (amiin)

Anonymous said...

kalau perusahaan terakhirnya bangkrut dan blm sempet bikin surat resign gimana tuh ya?...

Anonymous said...

Klo mo ambil saldo,tapi alamat di KTP sudah ganti,bisa ga pake KTP yg baru dengan alamt baru juga?

Anonymous said...

Proses klaim jamsostek bs dimana saja kn? Ga bs ambil tunai ya? Klo sudah 5 thn lewat beberapa hari sdh bs di ambil/klaim ga? Thx infonya...

Anonymous said...

Kalo kartu jamsostek hilang, apakah bisa dgn surat kehilangan dari kepolisian? Plissss urgent, makasih buat yg mau jawab

Anonymous said...

dulu ayah saya bekerjadi jakarta sekarang kami tinggal di klaten jawa tengah,bagaimana jika kartu jamsostek hilang apa masih bisa di urus padahal itu sdh lama kira2 thn 1992 ayah saya berhenti bekerja

Unknown said...

Saya terdaftar anggota Jamsostek sejak Bulan 4 tahun 2010. ditahun 2012 saya resign krn alasan sudah enggak nyaman dan pindah tempat kerja. dan tempat kerja saya yang baru tidak ada kerja sama dengan PT.Jamsostek, saya ingin keanggotaan saya di jamsostek tetap aktif. Bagaimana mengaktifkan keanggotaan saya lagi?? dan apakah dana Jamsostek saya selama ini bertambah atau tetap???
dan apakah jamsostek saya masih bisa saya gunakan untuk pemeliharaan kesehatan???
mohon penjelasan nya yah..... :)

Anonymous said...

kalau tanpa surat pengalaman kerja apa boleh diambil

Anonymous said...

sy ngurus di cabang fatmawati dana lsg cair

hediatariz said...

saya sdh bekerja 6 tahun lebih dan sampai sekarang saya masih bekerja di perusahaan yang sama....pertanyaan saya apakah saldo jamsostek saya bisa di cairkan sementara saya masih bekerja sampai sekarang,mohon jawabanya..

SUPPLIER WOOD said...

klo tanda tangan d ktp sama tanda tangan d kartu nya beda apa masih bisa cair

Unknown said...

Denger2 dari temen2 saya, utk klaim jamsostek harus bawa Ijazah juga, bener ga??

danny said...

saya daftar jamsostek di jakarta dulu tapi sekarang saya sudaha tinggal di bogor,apakah bisa jamsostek saya di ambil di cabang bogor atau tetap hatus ke jakart?trus KK saya sedang ada perubahan apa bisa pakai fotocopy saja?mhon jawabannya ya.....

Unknown said...

saya ngambil jamsostek pda tahun 2011,,,sebulan setelah keluar dari kerjaan,, yg sekarang gk nunggu nyampe 5 thn kayaknya,, cm 1 bulan bisa dicairkan,,

Unknown said...

jamsostek hanya bisa dicairkan setelah keluar dr kerjaan,, pengalaman saya,,saya cm nunggu 1 bulan sudah bisa dicairkan,,

rita nursanty said...

pak bos, berapa hari kah dana jamsosteknya cair????

Anonymous said...

Maksudnya 5 tahun sejak kita terdaftar jadi anggota jamsostek mas jhuno....

Anto said...

Saya sudah jadi peserta jamsostek selama hampir 6 tahun. Dan masih bekerja di perusahaan yang sama sampai saat ini.
Hanya saja, karena saya punya keperluan mendesak, saya ingin mengambilnya, karena nilainya juga lumayan.
Kemudian yang jadi pertanyaan adalah :
- Apakah uangnya bisa diambil, jika masih bekerja, karena setau saya salah satu syaratnya adalah harus sudah berhenti bekerja.
- Berapa nilai yang bisa saya ambil?

Ixan Rantas said...

status saya pisah dgn istri,trus saya menikah lagi,apakah saya bisa mengganti kartu jamsostek yg atas nama istri pertama,dengan nama istri saya yg sekarang.dan bagaimana cara nya....
makasih

Bisnis said...

gimana kalau Nama di Kartu JAMSOSTEK dan Di KTP beda gan...??
apa bisa cair...?

Richard said...

bagaimana kalo saya sudah pindah alamat ( NIK ) apakah saya bisa klaim,atau ada syarat lain? sedangkam waktu pembuatan ( KPJ )pergunakan alamat yang lama ( NIK ) terimakasih

Anonymous said...

keponakan saya mengalami kecelakaan dan pth tulang,tp skrg lg bingung mau mencairkan jasaraharja apa jamsostek,sdngkan dia bru krj 3th.klo jsrhrj kt'y max 10jt sdngkn biaya oprasi'y lbih dr 15jt,trs ada yg ksh saran lbh baik jamsostek aja yg dicairkan krn bs cair lbh bsr.apa bnr itu sdgkn ponakan saya bru krj 3th? tlng yah ksh info'y krn kmi awam soal gituan,tank's

Unknown said...

Saya karyawan konrak..
Lebih dari 6 thn..
Jika saya ingin mencairkan jamsostek..sebagian..saldo bisa tidak..?!!

Unknown said...

Saya karyawan kontrak..sudah lebih dari 6 thn..
Jika saya ingin mencairkan sebagian saldo jamsostek..bisa tidak..tapi posisi saya masih bekerja.
M

Unknown said...

mu tanya? istri saya bekerja dan ikut jamsostek,sudah hampir 10thn,rencana mu ambil uang jamsosteknya caranya gimana dan syaratnya apa ya?

Unknown said...

istri sy udah kerja dan ikut jamsostek udah hampir 10 thn ,mu tanya tentang syarat2 pengambilan uang jamsostek

Iwanudin said...

Apakah bisa pakai kk lama untuk pengambilan nya

Anonymous said...

tolong di jelaskan, kemarin tanggal 8 november 2013, saya berniat mencairkan dana JHT JPK, tapi petugasnya mengatakan kalau kartu saya masih aktif dan meminta saya untuk menghubungi perusahaan terakhir tempat saya bekerja untuk menonaktifkannya, ketika saya menelfon perusahaan terakhir tempat saya bekerja orang officenya bilang masih ada pembayaran terakhir dari perusahaan ke jamsostek, tapi saya sendiri sudah menerima gaji terakhir sebulan yang lalu, seperti apa prosedurnya ,,, hon bantuan untuk menjelaskan.. terima kasih

Unknown said...

ITU petugasnya ada aja kurang kerjaan apa

R2 Peat Shop said...

Saya punya 2 kartu jamsostek tp lupa saat itu kerja dimana sy dapatnya,solusinya gimana yaaa

Unknown said...

mau nanya nich,sy krj hampir 2thn , tp sy sdh keluar , krn udah gak nyaman,,apakah boleh sy cair kn jamsostek sy,,,tp jg sy gak punya surat keterangan kerja,,,,????

Unknown said...

kalo gak ada surat pengalaman kerjany,,,/ apa masih bisa,,,,,?

retnowerty said...

saya mau nanya,
1) bisakah sebelum 5 tahun dana dicairkan? (posisi sudah tidak bekerja)
2) apa saja syaratnya jika pencairan?
3) jika kita sudah tidak menjadi karyawan bisakan kita mengklaim dana hanya sesuai pengobatan saat sakit, ke kantor jamsostek langsung? jika boleh, apa saja syaratnya?

Anonymous said...

saya terakhir bekerja di batam lalu kalau untuk men cairkan jamsosteknya bisa ngak di jakarta

Anonymous said...

Saya pernah bekerja dr th 2009 hingga 2012.. Nah skrng 2014 udhh bisa keluar uang JHT saya, pertanyaan saya, klo saya sudah bekerja diperusahaan yng baru ,dan sudhh terdaftar diperusahaan yng baru, appa masih bisa mencairkan uang diperusahaan yang lama... Tolong dijwb ya kawan :)

Post a Comment